3456

3456
Lawang Sewu

Tugu Muda Semarang

Kamis, 19 April 2012

. JABATAN PEKERJAAN GURU HARUS PROFESIONAL PENUH


Assalamualaikum,wr,wb 
Semoga bermanpaat jangan lupa komentarnya dan saran terbaiknya oke...!
1.      JABATAN PEKERJAAN GURU HARUS PROFESIONAL  PENUH
Seperti kita ketahuia didalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU nomor 20 tahun 2001) dikemukakan bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesiona. 

Profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengatahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat. Termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik dalam forum regional, nasional, dan internasional.
Guru yang profesional harus mengusai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan, guru harus dibina dengan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Dalam buku Planning for Teaching An Introduction to Eduction, Rickey menulis bahwa ada delapan ciri guru profesional :
1.    Adanya komitman bahwa mengajar adalah jabatan yang lebih menjunjung tinggi nilai kemanusian daripada sekedar mencari kkeuntungan pribadi.
2.    Memiliki suatu tingkat pendidikan jabatan.
3.    Memiliki kemampuan intelektual yang tinggi dan mampu memecahkan masalah berkaitan dengan profesi.
4.    Senantiasa menambah pengetahuan tentang profesi keguruan.
5.    Selalu belajar untuk mendalami keahlian guru.
6.    Menjadi anggota organisasi profesi guru.
7.    Menjunjung tinggi kode etik guru.
8.    Memandang jabatan mengajar sebagai karier hidup.

Dalam buku Devlopmental Supervision Alternative Pratices For Helving Teachers Improve Instruction, Glickman menyebutkan bahwa keprofesionalan seorang guru ditentukan oleh kepemilikanya terhadap dua kemampuan, yakni tingkat komitmen dan tingkat berpikir abstrak.
Ø Tingkat komitmen adalah banyaknya waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk siswa dan profesi guru. Guru yang tingkat komitmen tinggi memiliki tingkat kepedulian (concern) yang tingi pula terhadap siswa dan profesinya.
Ø Berpikir abstrak ( berpikir abstrak tinggi ) yaitu mereka yang apabila menemui masalah selalu mencari alternatif pemecahan. Guru dapat menciptakan suatu kondisi siswa dari berpikir konkret ke arah berpikir konsektual.

Guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotor. Sedangakn profesionalisme guru mempunyai pengertian suatu sifat yang harus ada pada seorang guru dalam menjalankan pekerjaanya sehingga guru tersebut dapat menjalankan pekerjannya dengan penuh tanggung jawab serta mampu untuk mengembangkan keahliannya tanpa menggangu tugas pokok guru.

Tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih :
Ø Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
Ø Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keapada anak-anak didik
Ø Melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.